Rabu, 10 Juni 2015

Wanita Indonesia dihukum 12 tahun karena membunuh suami berkewarganegaraan Inggris

Seorang Wanita yang meminta perjanjian membunuh suaminya berwarga negara Inggris dihukum 12tahun penjara.

Robert Ellis yang berumur 60 tahun ditemukan di selokan dengan luka dileher pada Oktober tahun lalu di Bali. Julaikah Noor Ellis, 45, diakui bermain 3 laki untuk memunuh suaminya, yang juga memegang pasport Australia.

Terdakwa telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan sengaja pembunuhan direncana, kata hakim Agung Ketut Anom Wirakanta di pengadilan negri denpasar, pulau Bali.
Dia mengatakan dia diambil sebelum Noor membersihkan catatan dan dia menyesal amat dalam ketika mendapat hukuman. Hubungan sekitar tua tahun setelah menikah, dengan noor marah kepada suami karena gagal menyediakan keuangan untuk dia, didengarkan di pengadilan.

Noor mengundang orang laki laki untuk melihat villa dan mempersiapkan pembunuhan dan memberikan mereka secara detail gerak gerik suaminya. Dia memutuskan untuk membunuh suaminya, menawarkan 3 laki laki setara dengan U$ 11,300 untuk melaksanakan kejahatan.
Tiga laki laki, 2 darinya dihukum 12 tahun penjara pada hari rabu. Pembunuhan Ellis di rumahnya dan dibuang tubuhnya di samping sawah. Pembunuh ketiga akan di hukum pada hari kais. Noor masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atas hukumanya, tutur pengacaranya.

Bali, suku Hindhu di Indonesia yang mayoritas muslim. menarik jutaan  pengunjung asing datang setiap tahub dengan pantai pohon palem dan iklim tropis, meskipun turis kerap melakukan kejahatan di Indonesia yang  kental hukum anti obat obatan,  yang termasuk hukuman mati, pembunuhan merikan yang jarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar