Rabu, 03 Juni 2015

Mahasiswa RI dipenjara di Singapore untuk pelecehan seksual

       Seorang mahasiswa Indonesia PhD di Singapore telah dipenjara selama 6 minggu karena kasus pelecehan seksual kepada wanita di MRT, diplomat mengatakan.
Konselor kedutaan besar Indonesia di Singapoera telah membantu Irfan Syanjaya, 26, dari awal proses hukuman pada akhir tahun lalu.
"Itu adalah pelanggaran kecil," kata Sukmo the jakarta post dari Singapoera pada selasa. Irfan adalah seorang mahasiswa di Nasional University Singapoera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar